Cari Blog Ini

Sabtu, 26 Mei 2012

Menggapai Surga dengan Bahtera Tauhid (2)


Agar bahtera menghantarkan kita ke surga

Ada empat point penting untuk menggapai surga Allah dengan bahtera tauhid:

Pertama          : Menetahui hakikat tauhid. Hakikat tauhid terkandung di dalam kalimat yang agung yaitu kalimat لا إله إلا الله  . Maka kita harus mengetahui makna kalimat لا إله إلا الله yang benar. Makna kalimat لا إله إلا الله yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Namun, sekarang ini telah menyebar beberapa keyakinan yang salah di dalam menafsirkan makna kalimat لا إله إلا الله  dengan penafsiran yang salah. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain:

  1. Menafsirkan kalimat لا إله إلا الله  dengan makna bahwa tidak ada yang diibadahi kecuali Allah.
  2. Menafsirkan kalimat لا إله إلا الله  dengan makna bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah.
  3. Menafsirkan kalimat لا إله إلا الله   dengan makna bahwa tidak ada hak untuk menghukumi kecuali hanya bagi Allah.

Kedua             : Meyakini makna kalimat لا إله إلا الله  dengan meyakini serta benar-benar memahami kalimat لا إله إلا الله  tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikitpun. Allah berfiman, “ Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenar-benarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Q.S. Al Hujurat: 15)

Ayat ini memberi faedah bahwa syarat orang yang ingin merealisasikan kalimat لا إله إلا الله   harus yakin dengan kalimat لا إله إلا الله  dan tidak ragu-ragu terhadapnya. Apabila syarat tersebut tidak ada, maka yang disyaratkan ( perealisasian tauhid ) tidak pernah akan terwujud.

Ketiga             : Tunduk dan patuh.

Setelah kita mengetahui hakikat tauhid, kemudian kita meyakininya, namun kita tidak tunduk kepada tuntutan tauhid maka kita belum bisa dikatakan merealisasiakan tauhid. Tunduk dan patuh terhadap tuntutan tauhid adalah tunduk dan patuh terhadap apa yang ditunjukkan oleh kalimat لا إله إلا الله , beribadah hanya kepada Allah, mengamalkan syariat-syariatNya, beriman kepadaNya dan berkeyakinan bahwa hal itu adalah hak.

Allah berfirman, “ Dan kembalilah kamu kepada Rabb-mu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong lagi.” (Q.S. Az Zumar: 54 )

Di dalam ayat lain Allah kembali menegaskan, “ Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah sedang dia pun mengerjakan kebaikan dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus. “ ( Q.S. An Nisa: 125 )

4. Menjaganya dari perkara-perkara yang bisa membatalkannya atau mengurangi kesempurnaannya. Perbedaan antara keduanya adalah 

a.      Perkara-perkara yang membatalkan tauhid maksudnya adalah perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang, maka dia akan keluar dari agama secara total, dia menjadi kafir dan murtad dari agama islam. Perkara-perkara ini sangatlah banyak, namun terangkum dalam tiga hal pokok yaitu: syirik besar, kekufuran besar dan kemunafikan besar.

b.      Adapun perkara-perkara yang bisa mengurangi kesempurnaan tauhid adalah perkara-perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang maka dia tidak keluar dari agama islam secara total, namun mengurangi kesempurnaan tauhidnya dan imannya berkurang. Perkara-perkara ini pada hakikatnya adalah perbuatan maksiat yang tidak membawa seseorang ke dalam syirik besar, kekufuran besar ataupun kemunafikan besar. Perkara-perkara ini juga sangat banyak, namun perkara tersebut terangkum di dalam empat hal pokok, yaitu segala perbuatan yang bisa menyeret seseorang kedalam kubangan syririk besar, melakukan syirik kecil, kekufuran kecil, kemunafikan kecil dan perbuatan bid’ah.

Pembatal Tauhid

1.      Syirik Besar
 Syirik secara bahasa adalah menyekutukan dan membandingkan. Adapun secara istilah adalah menjadikan sekutu dan tandingan bagi Allah di dalam rububiyah  Allah, uluhiyahNya dan Asma serta sifatNya.

Hukum Syirik Besar

Syirik merupakan bentuk kemaksiatan kepada Allah, dosa dan kedzaliman yang paling besar. Hal ini dikarenakan bahwa hakikat syirik adalah memalingkan hak paten untuk Allah kepada selainNya, atau menyematkan kepada makhlukNya sifat yang menjadi kekhususan Allah.

Allah berfirman:
 “ Sesungguhnya syirik adalah kedzaliman yang besar” ( Q.S. Luqman:13)
Selain besarnya dosa syirik, Allah telah menyiapkan balasan dan hukuman setimpal kepada orang-orang yang melakukan kesyirikan. Di antara hukuman tersebut antara lain:

  1. Allah tidak mengampuni dosa pelaku kesyirikan apabila meninggal dunia dan tidak bertaubat.
  2. Pelaku kesyirikan telah keluar dan murtad dari islam, dia boleh dibunuh dan dirampas hartanya
  3. Allah tidak akan menerima perbuatan pelaku kesyirikan, semuanya perbuatannya akan hilang bak debu yang berterbangan.
  4. Diharamkan bagi pelaku kesyirikan untuk menikah dengan seorang muslimah.
  5. Pelaku kesyirikan apabila meninggal tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalatkan dan tidak dikuburkan di pekuburan kaum muslimin.
  6. Allah mengharamkan surga baginya.
Macam-macam syirik besar

Secara global, syirik besar ada tiga macam:

Pertama: Syirik di dalam Rububiyah Allah, yaitu meyakini bahwa ada zat selain Allah yang menguasai, mengatur, menciptakan atau memberi rizki.
Adapun contoh-contoh syirik yang terrmasuk jenis ini adalah:

  1. Syiriknya orang-orang nasrani dengan trinitas mereka dan syiriknya orang-orang majusi dengan keyakinan mereka bahwa kebaikan  datang dari cahaya (Tuhan yang terpuji) dan segala keburukan datang dari kegelapan.
  2. Syriknya orang-orang shufi dan rafidhah yang ekstrim dari kalangan penyembah kubur dengan keyakinan mereka bahwa arwah orang mati bisa memberikan kebutuhan ataupun menghilangkan kesusahan orang yang masih hidup.
  3. Meminta hujan dari bintang dengan meyakininya sebagai sumber hujan dan dialah yang menurunkannya tanpa kehendak Allah. Dan yang lebih parah dari itu, keyakinan mereka bahwa bintang mengatur alam semesta ini dalam pemberian rizki, penciptaan, kematian, kesembuhan dll. Allah berfirman:
وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ  
             Kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah.(Q.S Al Waqi’ah : 82)
Yaitu dengan menisbtakan rizki yang telah diberikan kepada selain Allah.
Rasulullah saw bersabda:
    أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن : الفخر باالأحساب والطعن في الأنساب والاستقاء بالنجوم والناحية
Empat hal dari perkara jahiliyah yang tidak ditinggalkan oleh umatku; berbangga-bangga dengan kedudukan, mencela nasab, Al istiqo’ dengan bintang dan meratap. (H.R Muslim)

Kedua: Syirik dalam asma’ dan sifat Allah, yaitu dengan menjadikan tandingan bagiNya dalam hal asma’ dan sifat atau mensifati Allah dengan sifat makhluknya.
Contoh perbuatan syirik di dalam hal ini adalah mengaku mengetahui hal ghoib atau meyakini bahwa ada dzat selain Allah yang mengetahui hal ghaib.  Kedua hal ini termasuk syirik besar karena pelakunya telah menjadikan bagi Allah sekutu di dalam sifat yang menjadi kekhususan bagiNya. Termasuk dalam hal ini adalah keyakinan bahwa para nabi, wali dan orang-orang soleh mengetahui perkara ghaib atau keyakinan bahwa dukun, tukang sihir dan peramal mengetahui hal ghaib.                                                                                                                                

Allah menegaskan, bahwa perkara ghaib itu hanya milik Allah, Allah berfirman, “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” ( Q.S. Al An’am 59 )

Ketiga: Syirik di dalam Uluhiyah Allah, yaitu meyakini bahwa selain Allah berhak untuk diibadahi atau memalingkan ibadah kepada selain Allah. Jenis syirik ini terwujud dalam tiga bentuk kesyirikan:
  1. Meyakini bahwa Allah memiliki sekutu yang berhak disembah atau meyakini bahwa ada Dzat selain Allah yang berhak untuk diibadahi.
  2. Memalingkan ibadah kepada selain Allah.
Memalingkan ibadah kepada selain Allah terwujud dengan dua hal, pertama; dengan memalingkan doa kepada selain Allah seperti memohon pertolongan, memohon perlindungan dan meminta keselamatan, Allah berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". (Q.S. Ghofir: 60)
Kedua; dengan memalingkan segala jenis ibadah kepada selain Allah seperti cinta, takut dan berpengharapan kepada selain Allah. Mempersembahkan salat, zakat, puasa, menyembelih, membaca Al Quran, Dzikir, nadzar kepada selain Allah. 

  1. Berhukum dan memberikan ketaatan kepada selain Allah.
Berhukum dengan hukum yang tidak Allah turunkan dan meyakini bahwa hukum selain Allah lebih utama termasuk syirik besar karena hal itu adalah bentuk pendustaan terhadap firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah” (Q.S. Al Maidah: 50)
Demikian juga memberikan ketaatan mutlak kepada selain Allah termasuk syirik besar. Diriwayatkan dari Adi bin Hatim ia berkata, aku mendengar Nabi saw membaca firman Allah:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah” (Q.S. At Taubah:31)

Kemudian aku berkata,”Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka”, kemudian Nabi saw bersabda. “Tidakkah mereka mengharamkan hal-hal yang Allah halalkan, kemudian kalian mengharamkannya, tidakkah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan kemudian kalian menghalallkannya?”, aku berkata, “Benar, wahai Rasulullah”, kemudian beliau saw berkata, “Itulah bentuk ibadah kalian kepada mereka”.

2.      Kufur Besar

Hakikat Kekufuran Besar

Kufur atau kekufuran secara bahasa adalah menutupi atau menghapus. Adapun secara istilah, kekufuran besar adalah seluruh keyakinan, perkataan, melakukan sebuah perbuatan atau meninggalkannya yang menyelisihi dan menafikan keimanan, dengan kata lain kekufuran besar adalah lawan dari Iman, karena orang yang melakukan perbuatan kekufuran berarti tidak beriman kepada Allah dan para rasulNya.

Hukum Kekufuran Besar dan Bahayanya

Seseorang yang terjerembab ke dalam kekufuran besar, dihukumi kafir atau murtad (keluar dari Islam) dan dia diperlakukan sebagaimana orang-orang murtad, seperti wajib dibunuh jika tidak taubat dan tidak kembali ke agama Islam, Rasulullah saw bersabda :
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia” (HR. Al-Bukhari), 

dan sabda Beliau saw, ”Tidak halal darah seorang muslim untuk ditumpahkan, kecuali dengan tiga perkara, yaitu : orang yang sudah menikah berzina, membunuh jiwa, dan meninggalkan agamanya atau menyelisihi jama’ah kaum muslimin”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

            Di antara bahaya kekufuran besar adalah:
1.    Mengeluarkan pelakunya dari agama dan semua amalannya sia-sia. (Ali Imran :117)
2.    Menjadikan pelakunya kekal di neraka. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak pula mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (QS. Al A’raf : 40)
3.    Menghalalkan darah dan harta pelakunya.
4. Menjadikan pelakunya wajib dimusuhi sehingga tidak boleh bagi seorang mu’min untuk mencintai dan loyal kepadanya walaupun dia orang yang paling dekat disisinya. Allah berfirman ,”Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. (QS. Al Mumtahanah: 4)

Macam-macam Kekufuran Besar

Bentuk-bentuk kekufuran besar yang sangat banyak diantaranya adalah:

1.    Kufur Inkar wa Takdzib (kekufuran karena pengingkaran dan pendustaan)
yaitu jika seorang mukallaf mengingkari sesuatu dari dasar-dasar pokok agama, mengingkari hukum-hukumnya dan berita-beritanya yang telah tetap secara pasti. Hal ini menyebabkan pelakunya kafir, karena orang yang ,melakukannya berarti mendustakan firman Allah dan sabda rasulNya serta menolak keduanya.
Contoh kekufuran jenis ini adalah mengingkari salah satu rukun iman yang enam atau rukun Islam yang lima dengan hati, lisan, atau dengan melakukan perbuatan yang menunjukkan pengingkaran, seperti melaksanakan shalat dengan menghadap selain kiblat, shalat tanpa bersuci, atau shalat dzuhur lima rakaat, sedangkan dia mengetahui bahwa hal itu adalah perbuatan yang menyelisihi agama dan dia melakukannya dengan sengaja. Allah swt berfirman, “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’raf: 36)

2. Kufur Syak wa Dzon (kekufuran karena keraguan)
 yaitu ragu dalam beriman kepada dasar-dasar pokok agama atau meragukan kebenaran berita dan hukum yang telah tetap secara pasti. Kekufuran jenis ini bisa menjadikan seseorang kafir karena pelakunya berarti telah menafikan keimanan di dalam hatinya, karena keimanan adalah pembenaran hati yang kuat tanpa keraguan.
Contoh kekufuran jenis ini adalah meragukan kewajiban beriman kepada rukun-rukun iman, meragukan keabsahan Al-Qur’an, haramnya minuman keras, wajibnya shalat, dan zakat, atau meragukan kafirnya Yahudi dan Nasrani. Allah swt berfirman kepada orang yang meragukan datangnya hari kiamat, “Apakah kamu kafir kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al Kahfi : 37) 

  3. Kufur Ibaa’ wal Istikbar (kekufuran karena keengganan dan kesombongan)
Yaitu tidak tunduk dan tidak patuh karena sombong dan enggan terhadap dasar-dasar pokok agama islam dan hukum-hukumnya yang telah dia akui dengan hati dan lisannya. Kekufuran jenis ini menjadikan pelakunya kafir karena dia telah mengingkari hikmah dan tujuan di balik hukum-hukum Allah.
Contoh kekufuran jenis ini adalah keengganan iblis untuk memenuhi perintah Allah yaitu memberikan sujud penghormatan kepada Adam As karena sombong dan takabur. Allah berfirman menegaskan kekufuran iblis yang enggan untuk melakukan perintahNya karena sombong dan takabur, “Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia Termasuk golongan orang-orang yang kafir”. ( QS. ....)

4. Kufur Bughdh (kekufuran karena kebencian)
Yaitu membenci agama islam, hal ini menjadikan pelakunya kafir karena dia tidak mengagungkan agama Allah, bahkan di dalam lubuk hatinya tertanam permusuhan terhadapnya.
Allah berfirman, “Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka” (QS. Muhammad: 9)

5. Kufur I’roodh (kekufuran karena penolakan)
yaitu meninggalkan agama Allah dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya atau tidak mengamalkannya meskipun ia telah mengakui kebenarannya. Hal ini menjadikan pelakunya kafir karena hatinya telah kosong dari keimanan dan pembenaran terhadap agama Allah.
Contoh kekufuran jenis ini adalah tidak mengindahkan perintah-perintah Allah, atau tidak mengamalkan perintah-perintah Allah setelah mengetahui kebenarannya. Allah berfirman, “Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya, jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir" (QS. Ali Imran: 32)

Dan firman Allah, ”Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya kemudian ia berpaling daripadanya?, sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)

Referensi:
Al wajiz fi akidatis salafis soleh, Tahdzib Tashilil Aqidah Al Islamiyah oleh Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin, Al Qoulul Mufid oleh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin

Tidak ada komentar:

IKHLAS BERIBADAH

Semua orang ingin ibadahnya diterima dan berpahala, akan tetapi ibadah tidak sah dan tidak diterima jika tidak berpondasikan keikhlasan ...